Gelar Bimtek Srikandi, Diskominfo Jateng Komitmen Wujudkan Digitalisasi Arsip

Komitmen Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terus dilakukan. Salah satunya dengan mengimplementasikan Sistem Informasi Dinamis Terintegrasi atau Srikandi, yang secara bertahap mulai dilakukan sejak 1 Januari 2024.

Plt Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Moch Faizin mengatakan, sebagai instansi Pelaksana SPBE sebagaimana amanat Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Provinsi Jawa Tengah Cerdas, selama beberapa tahun Dinas Kominfo telah aktif memanfaatkan pengelolaan surat dan kearsipan secara elektronik, mulai dari Sistem Informasi Kearsipan Daerah (SKD), Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE), dan Tata Praja.

Berita Lainnya

“Ketiganya cukup efektif dan efisien sebagai aplikasi pengelolaan surat dan dokumentasi, dengan semua kendala teknis yang mungkin muncul saat digunakan, namun telah dapat ditangani,” ujar Faizin saat membuka Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi Srikandi di Ruang Fiber Optic Lt IV Dinas Komunikasi dan Informatika, Kamis (11/1/2024). Bimtek diikuti oleh 40 orang pengelola persuratan dari seluruh Bidang dan Sekretariat Diskominfo Jateng.

Pada kesempatan tersebut, Faizin meminta peserta dapat memahami proses pembuatan, pengiriman, serta pendokumentasian surat melalui aplikasi Srikandi agar dapat segera diimplementasikan di semua bidang dan sekretariat.

Melalui aplikasi ini, lanjutnya, seluruh arsip dan surat menyurat dapat terekam secara digital dengan baik dan efisien sehingga dapat menjadi memori kolektif yang mendukung SPBE dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Kasubbag Umum dan Kepegawaian Galih Wibowo berharap, aplikasi Srikandi yang terintegrasi secara nasional ini mampu mengakomodasi pengiriman surat dan disposisi permohonan informasi dari PPID Jawa Tengah ke Perangkat Daerah maupun Kabupaten Kota.

“Selama ini disposisinya kan by wa (whatsapp) dan pengiriman surat melalui email Sanapati di (Bidang) Persandian. (Padahal) kita beberapa kali mengirim surat melalui Sanapati untuk Kabupaten/Kota tidak sampai. Aplikasi Srikandi kan kelebihannya ini terintegrasi di semua Pemda, coba dipelajari bagaimana disposisi permohonan informasi yang masuk ke PPID Jateng bisa langsung terdisposisi dan ter- detect ke masing-masing instansi,” ujarnya.

Sementara itu, narasumber dari Badan Arsip dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Lutfy Hassan mengatakan, hingga saat ini 35 Kabupaten kota dan seluruh Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah beserta seluruh unit kerjanya telah berhasil terhubung dalam Srikandi.

“Semoga pada Tahun 2024 ini juga bisa kita bangun di Sekolah-Sekolah yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.

Lutfy juga mengingatkan, setiap ASN wajib memiliki user pengguna Srikandi. Aplikasi ini, terangnya selain menyediakan layanan persuratan secara elektronik, juga berfungsi untuk merekam jejak kinerja ASN.

“Dengan kita menjadi pengguna, saat kita menerima perintah atau disposisi dari pimpinan, jika dulu kita menerima tekstualnya saja, setelah itu arsip kita tidak ketemu, namun di Srikandi nanti rekam jejak akan dapat dilihat dan terekam sepanjang masa di akun masing-masing. Apalagi, ditargetkan pada pertengahan tahun ini Aplikasi Srikandi akan terkoneksi dan terintegrasi dengan (aplikasi) SIASN dari Badan Kepegawaian Nasional,” jelas Lufty.

Sebagai informasi, aplikasi Srikandi menyediakan beberapa fitur. Fitur utama di antaranya, fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah, fitur pemeliharaan arsip untuk menjaga tetap otentik, utuh dan terpercaya.

Di dalam aplikasi ini juga terdapat fitur penggunaan arsip oleh yang berhak, serta fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip.

Pos terkait