RILISJATENG.COM – Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui diskusi dan supervisi bersama personel Manggala Agni Kemenhut dan relawan di Posko Karhutla Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Senin (26/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Direktur Jenderal PHL, Laksmi Wijayanti, berdiskusi langsung dengan personel Manggala Agni Kemenhut dan relawan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi penanganan karhutla, kesiapsiagaan personel, pelaksanaan operasi di lapangan, serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan, khususnya di Kabupaten Ogan Ilir.
Diskusi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Kementerian Kehutanan, pemerintah daerah, petugas pengendalian kebakaran hutan, dan relawan. Pertukaran informasi tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan operasional sekaligus mendukung pelaksanaan tugas secara terkoordinasi.
“Penanganan karhutla membutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh pihak. Kesiapsiagaan personel di lapangan harus terus diperkuat, didukung koordinasi yang efektif serta pemenuhan kebutuhan operasional agar upaya pencegahan dan penanganan karhutla dapat berjalan optimal. Kita juga harus memberikan perhatian kepada para petugas yang berada di garis depan dalam melindungi hutan dan masyarakat dari dampak kebakaran,” ujar Laksmi.
Selain berdiskusi, Dirjen PHL bersama rombongan melakukan supervisi untuk meninjau kesiapan dan pelaksanaan tugas personel di posko. Kegiatan ini menjadi bagian dari pemantauan dan evaluasi guna mengidentifikasi kebutuhan di lapangan, memperkuat koordinasi lintas jajaran, serta mendukung kesiapsiagaan petugas dalam menghadapi ancaman karhutla.
Keterlibatan BPHL Wilayah V Palembang dan UPTD KPH Wilayah V (Lempuing, Mesuji) mencerminkan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung perlindungan hutan dan pengendalian karhutla sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Sebagai bentuk dukungan terhadap personel yang bertugas, Dirjen PHL bersama rombongan juga menyerahkan bantuan berupa makanan dan suplemen kepada Satuan Tugas Penanganan Karhutla Manggala Agni Kemenhut. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan konsumsi dan menjaga stamina personel selama menjalankan tugas pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Dukungan terhadap petugas lapangan merupakan bagian penting dalam menunjang pelaksanaan operasi, terutama ketika personel menghadapi kondisi yang menantang. Selain kesiapan sarana dan kebutuhan operasional, ketahanan fisik serta koordinasi yang baik menjadi faktor pendukung dalam pelaksanaan tugas pengendalian karhutla.
Rangkaian kegiatan tersebut dipimpin oleh Direktur Jenderal PHL, Laksmi Wijayanti, didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal PHL Erwan Sudaryanto, Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Ade Mukadi, serta Inspektur Wilayah III Kementerian Kehutanan Andri Gunawan selaku Pembina Penanganan Karhutla Provinsi Sumatera Selatan. Turut hadir Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah V Palembang Tuti Alawiyah, Kepala BPHL Wilayah VI Bandarlampung Dudi Iskandar, dan Kepala UPTD KPH Wilayah V Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Edy Warsah. Rombongan disambut Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatera, Ferdian Krisnanto, bersama jajaran petugas di Posko Karhutla Kabupaten Ogan Ilir.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Kehutanan terus mendorong penguatan sinergi antara Direktorat Jenderal PHL, Inspektorat Jenderal Kementerian Kehutanan, BPHL Wilayah V Palembang, Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatera, pemerintah daerah, Manggala Agni Kemenhut, dan relawan dalam mendukung upaya pencegahan serta penanganan karhutla.
Koordinasi yang berkelanjutan, kesiapsiagaan personel, dan dukungan terhadap kebutuhan operasional diharapkan dapat menunjang efektivitas pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Kehutanan untuk menjaga kelestarian hutan, melindungi lingkungan, serta meminimalkan dampak karhutla terhadap kesehatan dan kehidupan masyarakat.(*)






