RILISJATENG.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Jenjang Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2026/2027 di Jakarta, Senin (3/8). Kegiatan ini menjadi masa transisi bagi murid untuk beradaptasi dengan model pembelajaran PJJ serta mendukung kesiapan mereka dalam belajar secara mandiri.
MPLS PJJ Jenjang Pendidikan Menengah dibuka oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq. Dalam sambutannya, Wamen Fajar menyampaikan selamat kepada para murid yang akan mengikuti MPLS PJJ.
Menurutnya, PJJ merupakan inovasi layanan pendidikan yang ijazahnya sama dengan ijazah formal sehingga para murid diharapkan dapat mengikuti proses pembelajaran dengan sungguh-sungguh hingga menyelesaikan pendidikannya. Hal ini mengingat asas pembelajaran PJJ yang bersifat fleksibel dan menuntut motivasi tinggi dalam belajar secara mandiri.
“PJJ ini adalah jembatan emas untuk menikmati layanan pendidikan yang kualitasnya sama. Dari MPLS PJJ ini, adik-adik diharapkan dapat menguatkan komitmen untuk menyelesaikan pendidikan sampai tuntas,” ujar Wamen Fajar.
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menjelaskan bahwa MPLS PJJ tidak sekadar kegiatan pengenalan lingkungan belajar, tetapi juga fondasi awal menyiapkan murid untuk menjalani pembelajaran PJJ yang secara karakteristik berbeda dengan model pembelajaran tatap muka pada umumnya. Selain itu, MPLS juga menjadi kesempatan bagi sekolah penyelenggara untuk mengenali karakteristik dan kebutuhan belajar setiap murid sehingga layanan pembelajaran dapat disesuaikan secara optimal.
“MPLS PJJ ini memperkenalkan tiga aspek utama, yaitu kemandirian, literasi digital, serta platform pembelajaran yang akan digunakan selama proses mereka belajar nantinya. Untuk sekolah induk dan mitra, momen MPLS PJJ ini menjadi ajang untuk memetakan kebutuhan murid yang bervariasi sehingga layanan pendidikan yang diberikan optimal,” kata Dirjen Tatang.
Dirjen Tatang juga menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah yang telah mendukung PJJ Jenjang Pendidikan Menengah sebagai upaya bersama untuk mengembalikan anak ke sekolah dan mewujudkan Wajib Belajar 13 Tahun.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menyampaikan bahwa Pendidikan Jarak Jauh membuka kesempatan bagi anak-anak di wilayah kepulauan untuk tetap memperoleh layanan pendidikan meskipun menghadapi tantangan ekonomi dan geografis. “Pekerjaan ini tidak mudah, butuh dedikasi dan hati. Dampingi mereka, motivasi mereka agar tidak menyerah, terus bertahan, dan tetap semangat belajar,” pesan Sherly kepada para peserta.
Di Jawa Timur, implementasi PJJ diperkuat melalui pembentukan Gugus Tugas Penyelenggaraan PJJ, penetapan sekolah induk dan sekolah mitra, penyusunan strategi implementasi, serta sosialisasi kepada masyarakat. Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menilai langkah tersebut menjadi bagian dari investasi pembangunan sumber daya manusia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menyampaikan bahwa penyelenggaraan PJJ di Jakarta menjadi bagian dari upaya menekan angka Anak Tidak Sekolah melalui layanan pendidikan yang lebih fleksibel dan mudah diakses. “Bagi kami, yang terpenting bukan hanya mengembalikan anak ke sekolah, tetapi memastikan mereka dapat bertahan dan menyelesaikan pendidikannya,” kata Nahdiana.
Semangat mengikuti MPLS juga dirasakan oleh Zackya Aprillistianty Adelia Putri, murid baru Pendidikan Jarak Jauh di SMAN 96 Jakarta. Ia bersyukur dapat kembali melanjutkan pendidikan melalui PJJ.
“Saya senang bisa kembali bersekolah melalui Pendidikan Jarak Jauh. Saya ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, sehingga kesempatan ini ingin saya manfaatkan sebaik mungkin. Saya juga berharap bisa berprestasi selama mengikuti PJJ,” ujar Zackya.
Sebagai informasi, MPLS PJJ diselenggarakan secara daring di 32 sekolah induk penyelenggara PJJ yang tersebar di 32 provinsi. Selama kegiatan berlangsung, murid memperoleh pengenalan mengenai pembelajaran jarak jauh, tata tertib akademik, pemanfaatan learning management system (LMS), aplikasi konferensi video, media komunikasi, serta berbagai sumber belajar digital yang digunakan selama proses pembelajaran.
