RILISJATENG.COM-Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyerahkan secara simbolis bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani (Poktan), gabungan kelompok tani (Gapoktan), Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA), dan Brigade Alsintan Kabupaten Kudus, di Gedung Pertanian Kecamatan Undaan, Senin (24/8/2026). Bantuan tersebut bersumber dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada 2026, serta dukungan APBD Kabupaten Kudus.
Bantuan yang diberikan meliputi 16 unit traktor roda dua, lima unit traktor roda empat, tiga unit traktor roda empat untuk Brigade Alsintan, sembilan unit pompa air 6 inci, 16 unit pompa air 3 inci, dan satu unit combine harvester. Sementara dukungan melalui APBD Kabupaten Kudus terdiri atas 5 unit pompa air 8 inci, dua unit combine harvester, dan satu unit traktor roda empat untuk Brigade Alsintan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus.
Disampaikan, bantuan alsintan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat mekanisasi pertanian, meningkatkan efisiensi kerja, serta mendukung produktivitas petani.
“Terima kasih Pak Prabowo atas perhatian dan bantuannya kepada para petani di Kabupaten Kudus. Kepada para penerima, kami titip, gunakan bantuan ini sebaik-baiknya, dirawat dan dimanfaatkan untuk kepentingan bersama,” ujar bupati.
Menurutnya, petani memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Dukungan sarana dan prasarana pertanian, termasuk mekanisasi, diharapkan dapat membantu mempercepat proses pengolahan lahan hingga panen serta meningkatkan produktivitas.
“Petani adalah pahlawan pangan. Kabupaten Kudus memang tidak besar, tetapi semangat para petaninya luar biasa. Mari kita jaga dan manfaatkan bantuan ini bersama-sama, agar terus mampu mempertahankan swasembada pangan,” katanya.
Pada kesempatan itu, bupati mengingatkan, agar alsintan dikelola secara bersama dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Perawatan alat menjadi tanggung jawab kelompok penerima, agar bantuan dapat digunakan secara optimal dan berkelanjutan.
“Ini bantuan untuk kelompok, untuk kebersamaan. Jangan merasa menjadi milik sendiri. Kalau ada kendala dalam penggunaannya, komunikasikan dengan Dinas Pertanian agar bisa segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Dia menegaskan, bantuan alsintan tersebut diberikan tanpa pungutan. Untuk itu, pihaknya meminta petani segera melaporkan apabila terdapat pihak yang meminta imbalan, dalam proses penyaluran maupun pemanfaatan bantuan.
“Bantuan ini tidak ada pungutan apa pun. Kalau ada yang meminta, silakan laporkan. Jangan sampai bantuan pemerintah justru dibebani dengan pungutan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Didik Tri Prasetiyo menjelaskan, bantuan alsintan tersebut diarahkan untuk menjawab kebutuhan mekanisasi di tingkat petani, sekaligus mendukung peningkatan produksi dan produktivitas pertanian.
“Bantuan alsintan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Poktan, Gapoktan, UPJA, maupun Brigade Alsintan. Mekanisasi sangat diperlukan untuk meningkatkan efisiensi, mempercepat proses budidaya, serta menekan kehilangan hasil panen,” ungkap Didik.
Didik menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan bersama penyuluh pertanian, agar pemanfaatan bantuan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Harapannya, bantuan ini benar-benar memberikan manfaat bagi petani dan mendukung peningkatan produksi pertanian di Kabupaten Kudus. Kami juga akan terus melakukan pendampingan, agar pemanfaatannya sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” pungkasnya.(***)






